Kasi Pemerintahan Menghadiri Kegiatan Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS)

  • LINDA_AGATHA
  • Oct 15, 2026

Manarap Hulu, Danau Panggang -  Pada Tanggal 13 Oktober 2026 Pemerintah Desa Manarap Hulu melalui Kasi Pemerintahan menghadiri undangan kegiatan Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara.  sebagai upaya untuk mengetahui kondisi anak usia sekolah yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Kegiatan pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai jumlah dan kondisi anak tidak sekolah di wilayah Desa Manarap Hulu. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah penanganan yang tepat agar setiap anak memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan dan pengumpulan informasi melalui koordinasi dengan pemerintah desa, orang tua atau wali, serta pihak terkait lainnya. Informasi yang dihimpun meliputi identitas anak, usia, riwayat pendidikan, serta faktor-faktor yang menyebabkan anak tidak bersekolah.

Pemerintah Desa Manarap Hulu menyadari bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pendataan ATS menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi permasalahan pendidikan di tingkat desa sekaligus mendorong upaya agar anak-anak dapat kembali mengakses layanan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan data yang diperoleh dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait, sehingga anak-anak yang belum memperoleh akses pendidikan dapat diberikan perhatian dan pendampingan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Pemerintah Desa Manarap Hulu berkomitmen untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan serta mendorong terwujudnya generasi yang cerdas, berkualitas, dan memiliki masa depan yang lebih baik.