Manarap Hulu, Danau Panggang — Pemerintah Desa Manarap Hulu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Kantor Desa Manarap Hulu, pada Rabu, 16September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi P3M Kecamatan Danau Panggang, Staff ,Bhabinkamtibmas, PD, PLD dan Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, kader desa, serta perwakilan masyarakat Desa Manarap Hulu.
Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas dan menyepakati arah prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Berbagai usulan dan aspirasi masyarakat menjadi bahan pembahasan dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas sejumlah kebutuhan dan prioritas desa, antara lain bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan kebutuhan prioritas lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Manarap Hulu menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa perlu dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan sehingga RKP Desa Tahun 2027 dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan Desa Manarap Hulu,”
Seluruh usulan yang disampaikan dalam Musdes selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyusunan dan penyempurnaan RKP Desa Tahun 2027. Pemerintah Desa bersama BPD dan unsur masyarakat berkomitmen untuk mengawal proses perencanaan pembangunan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
