PENYALURAN BANPANG JULI-SEPTEMBER 2026

  • Pemdes Manarap Hulu
  • Oct 06, 2026

Manarap Hulu, Danau Panggang-  Pemerintah Desa Manarap Hulu melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras kepada masyarakat penerima bantuan untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran bantuan pangan ini merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dilaksanakan oleh Perum BULOG. Untuk periode Juli–September 2026, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras, atau 10 kilogram untuk masing-masing bulan. Dan Sebenyak 277 KPM penerima.

Kegiatan penyaluran dilaksanakan di [Kantor Desa Manarap Hulu] pada [22 September 2026] dan diikuti oleh masyarakat penerima bantuan. Proses penyaluran dilakukan secara tertib dengan mengacu pada data penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima serta meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah Desa mengimbau kepada seluruh penerima agar menerima bantuan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Bapanas juga menegaskan bahwa bantuan pangan merupakan hak penerima dan harus diterima secara utuh tanpa potongan atau pungutan.

Dengan terlaksananya penyaluran Banpang ini, pemerintah berharap bantuan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan keluarga penerima bantuan.